Janji Soal Meikarta Bila Lippo Tak Menepati, Saya Yang Akan Bertanggung Jawab

JAKARTA, Resolusi perselisihan untuk apartemen di Meikarta antara para pembeli unit dan PT Lippo Karawaci Tbk serta PT Lippo Cikarang Tbk selaku pihak pengembangan kini telah mencapai titik terang.

Ini mengikuti usaha mediasi yang diprakarsai oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di antara para pembeli dan developer, mencapai persetujuan untuk menuntaskan masalah tersebut dalam jangka waktu tidak lebih dari empat bulan mendatang.

Rapat yang dilangsungkan di kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, pada hari Kamis tanggal 27 Maret 2025, diketuai secara langsung oleh Dirjen Kawasan Permukiman dari Kementerian PKP, Fitrah Nur.

Pada rapat itu, kedua belah pihak menyetujui serangkaian tindakan untuk mengakhiri perselisihan tentang proyek real estasi besar Meikarta yang sudah berjalan cukup lama.

Fitrah Nur secara jelas menggaransi bahwa kelompok Lippo akan mentaati perjanjian yang sudah disetujui.

Bahkan, dia dengan tegas mengaku akan bertanggung jawab apabila para pembuat game melanggar kesepakatan lagi.

"Bila tidak menepati janji, maka tanggung jawabnya ada di pundakku," ujar Fitrah dengan tegas. , Kamis (27/3/2025).

Selanjutnya, Fitrah menyatakan bahwa tahap pertama dalam menangani masalah tersebut adalah memverifikasi dokumen pelanggan, yang biasanya merupakan hambatan terbesar.

"Sangat banyak pelanggan yang tak punya dokumen resmi, oleh karena itu kita perlu waktu ekstra untuk mengonfirmasi legitimasinya," terangnya.

Proses pengecekan ini direncanakan akan dimulai pada tanggal 10 April 2025, dengan partisipasi pihak pengembang yang bertujuan untuk menjamin efisiensi serta transparansi.

"Harapan kami adalah semua masalah dapat diselesaikan dengan optimal dalam waktu empat bulan ini," tegas Fitrah sambil mengungkapkan keyakinannya akan adanya solusi yang nyata.

Dalam perjanjian itu, ada dua pilihan penyelesaian yang diminta oleh pembeli, yaitu pertama, Pengembang harus mengembalikan total uang yang sudah disetor oleh konsumen.

Kedus, Developer bertugas melaksanakan komitmennya untuk memberikan sejumlah satuan rumah apartemen Meikarta yang sudah disepakati dalam kontrak pembelian.

Fitrah mengungkapkan bahwa pihak Lippo telah membangun lebih dari 10.000 unit apartemen dan menargetkan total 18.000 unit terbangun pada akhir tahun 2027.

"Di antara puluhan ribu unit tersebut, Lippo menghadirkan beberapa unit untuk para pembeli yang memilih pilihan kedua, tanpa adanya persyaratan berupa biaya ekstra atau hal-hal lainnya," jelasnya.

Mediasi ini hadir oleh Direktur Hubungan Eksternal PT Lippo Karawaci Tbk, Danang Kemayan Jati, serta Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Ketut Budi Wijaya.

Kedatangan para pemimpin perusahaan itu mengindikasikan komitmen Lippo untuk memberikan solusi kepada pelanggannya.

Yosafat, ketua dari Komunitas Peduli Konsumen Properti Meikarta (KPKPM), mengapresiasi langkah mediasi yang diambil oleh Kementerian PKP.

"Kami berterima kasih telah melalui proses mediasi dengan Kementerian PKP, sehingga komunitas kami dapat menemukan penyelesaian yang paling menguntungkan," katanya.

Berkat dukungan langsung dari Kementerian PKP serta janji kesetiaan Lippo Group, pelanggan Meikarta saat ini semakin optimis tentang pemecahan masalah dan klarifikasi terkait investasi properti mereka dalam waktu dekat.

Empat bulan mendatang akan jadi periode penting untuk menunjukkan apakah perjanjian ini mampu secara nyata menghentikan perselisihan yang sudah berkepanjangan.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak