
- Pihak berwenang sudah menetapkan tarif liquefied petroleum gas (LPG) yakni gas elpiji non-subsidi dalam kemasan tabung 5,5 kg dan 12 kg beserta tariff listrik yang diberlakukan di semua wilayah Indonesia dimulai sejak hari Selasa tanggal 1 April 2025.
Area Manajer Komunikasi, Hubungan, dan tanggung jawab Sosial Wilayah JBT dari PT Pertamina Patra Niaga Taufiq Kurniawan menyebutkan bahwa tidak terdapat penyesuaian harga untuk tabung gas LPG berukuran 5,5 kg dan 12 kg hingga akhir bulan ini.
Ini berarti bahwa harga gas elpiji 5,5 kg dan 12 kg tetap sama seperti yang diumumkan oleh PT Pertamina Patra Niaga pada bulan November tahun 2023.
"Tidak terjadi perubahan pada harga," kata Taufijq ketika dihubungi. , Jumat (28/3/2025).
Sebagai contoh dalam penentuan harga gas, kementerian ESDM telah menetapkan tarif energi listrik bagi periode triwulan kedua (bulan April hingga Juni tahun 2025). Tarif ini berlaku untuk 13 kelompok konsumen yang bukan termasuk subsidi dan akan dipertahankan tanpa adanya perubahan apapun.
Di samping itu, tarif listrik untuk 24 kategori pelanggan yang menerima subsidi pun tak berubah dan masih memperoleh bantuan dalam bentuk lisrik.
Kelompok-kelompok itu meliputi konsumen sosial, keluarga berpenghasilan rendah, usaha kecil, serta pengguna daya listrik untuk bisnis mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Agar kesejahteraan rakyat dan kompetitivitas bisnis dapat terjaga, disepakati bahwa tarif listrik untuk semester kedua tahun 2025 akan tetap, yakni sama seperti tarif pada semester pertama tahun 2025 selagi tidak ada keputusan berbeda dari pihak pemerintah," jelas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam kutipan dari situs web resminya. Kementerian ESDM , Kamis (27/3/2025).
Kemudian, berapakah biaya untuk tabung gas elpiji dengan bobot 5,5 kg dan 12 kg beserta tarif listrik yang akan diberlakukan mulai Selasa (1/4/2025)?
Harga gas elpiji 5,5 kg serta 12 kg akan dimulai dari tanggal 1 April 2025.
Dilansir dari laman resmi Pertamina, Rabu (22/11/2023), ini adalah daftar harga tabung gas LPG 5,5 kg dan 12 kg yang akan dimulai pada hari Selasa (1/4/2025):
1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, serta Lhokseumawe)
- Harga tabung gas 5,5 kg:Rp 94.000
- Harga tabung gas 12 kg: Rp 194.000.
2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)
- Harga tabung gas LPG 3 kilogram: Rp 94.000
- Harga tabung gas 12 kg:Rp 194.000.
3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)
- Harga gas LPG 5,5 kg:Rp 94.000
- Harga tabung gas 12 kg:Rp 194.000.
4. Riau (Dumai serta Pekanbaru)
- Harga gas elpiji dengan berat 5,5 kg adalah Rp 94.000.
- Harga tabung gas 12 kg: Rp 194.000.
5. Kepulauan Riau terdiri dari Batam dan Bintan
- Harga tabung gas LPG 3 kilogram:Rp 94.000
- Harga tabung gas 12 kg adalah Rp 194.000.
6. Jambi (Jambi)
- Harga gas LPG 5,5 kg: Rp 94.000
- Harga tabung gas 12 kg adalah Rp 194.000.
7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, serta Palembang)
- Harga tabung gas LPG 3 kilogram: Rp 94.000
- Harga tabung gas 12 kg adalah Rp 194.000.
8. Bengkulu (Bengkulu)
- Harga tabung gas 5,5 kg:Rp 94.000
- Harga tabung gas 12 kg adalah Rp 194.000.
9. Lampung (Kota Bandar Lampung dan Kota Metro)
- Harga tabung gas 5,5 kg: Rp 94.000
- Harga gas elpiji dengan berat 12 kg adalah Rp 194.000.
10. Kepulauan Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, serta Belitung)
- Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
- Harga tabung gas 12 kg: Rp 202.000.
11. Banten (Serang serta Tangerang)
- Harga tabung gas 5,5 kg:Rp 90.000
- Harga gas elpiji berat 12 kg adalah Rp 192.000.
12. DKI Jakarta (Jakarta Barat serta Jakarta Utara)
- Harga tabung gas LPG 3 kilogram: Rp 90.000
- Harga tabung gas 12 kg:Rp 192.000.
13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)
- Harga tabung gas 5,5 kg: Rp 90.000
- Harga tabung gas 12 kg:Rp 192.000.
14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Surakarta, dan Tegal)
- Harga tabung gas LPG 3 kilogram: Rp 90.000
- Harga tabung gas 12 kg: Rp 192.000.
15. Daerah Spesial Yogyakarta (Bantul serta Sleman)
- Harga tabung gas LPG 3 kilogram:Rp 90.000
- Harga tabung gas 12 kg adalah Rp 192.000.
16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)
- Harga tabung gas LPG 5,5 kg:Rp 90.000
- Harga tabung gas 12 kg adalah Rp 192.000.
17. Bali (Badung, Denpasar, serta Tabanan)
- Harga tabung gas 5,5 kg: Rp 90.000
- Harga tabung gas 12 kg: Rp 192.000.
18. Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lombok)
- Harga tabung gas LPG 3 kilogram: Rp 90.000
- Harga tabung gas 12 kg:Rp 192.000.
19. Kalimantan Barat (Pontianak)
- Harga tabung gas LPG 3 kilogram:Rp 97.000
- Harga gas elpiji dengan berat 12 kg adalah Rp 202.000.
20. Kalimatan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)
- Harga tabung gas 5,5 kg:Rp 97.000
- Harga tabung gas 12 kg:Rp 202.000.
21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, serta Tanah Bumpu)
- Harga tabung gas 5,5 kg:Rp 97.000
- Harga gas elpiji dengan berat 12 kg adalah Rp 202.000.
22. Kalimatan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)
- Harga gas elpiji berat 5,5 kg adalah Rp 97.000
- Harga tabung gas 12 kg:Rp 202.000.
23. Kalimantan Utara (Tarakan)
- Harga tabung gas LPG 3 kilogram:Rp 107.000
- Harga gas elpiji dengan berat 12 kg adalah Rp 229.000.
24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)
- Harga gas elpiji dengan bobot 5,5 kg adalah Rp 94.000
- Harga tabung gas 12 kg adalah Rp 194.000.
25. Sulawesi Selatan (Palu)
- Harga tabung gas LPG 3 kilogram:Rp 94.000
- Harga gas LPG 12 kg adalah Rp 194.000.
26. Gorontalo (Gorontalo)
- Harga tabung gas 5,5 kg:Rp 97.000
- Harga tabung gas 12 kg adalah Rp 202.000.
27. Sulawesi Utara (Bitung)
- Harga gas elpiji dengan berat 5,5 kg adalah Rp 97.000.
- Harga gas elpiji dengan bobot 12 kilogram:Rp 202.000.
28. Sulawesi Tenggara (Kendari)
- Harga tabung gas LPG 3 kilogram:Rp 97.000
- Harga tabung gas 12 kg:Rp 202.000.
29. Maluku (Ambon)
- Harga gas LPG 5,5 kg:Rp 117.000
- Harga tabung gas 12 kg: Rp 249.000.
30. Papua (Jayapura)
- Harga tabung gas 5,5 kg: Rp 117.000
- Harga tabung gas 12 kg: Rp 249.000.
Biaya listrik akan dimulai dari tanggal 1 April 2025.
Dilansir dari laman resmi Kementerian ESDM, Pemerintah mengatur ulang tarif listrik tiap tiga bulan satu kali.
Pengaturan tarif disesuaikan berdasarkan variasi dari indikator ekonomi makro yang sebenarnya, yaitu nilai tukar. Indonesian Crude Price (IPC), tingkat inflasi, serta harga batubara acuan (HBA).
Bagi kuartal II yaitu periode April sampai Juni 2025, tarif listrik akan dihitung berdasarkan data parameter ekonomi makro yang direalisasikan dari bulan November 2024 hingga Januari 2025.
Akan tetapi, tarif ditetapkan untuk tidak mengalami kenaikan guna mempertahankan kemampuan pembelian masyarakat serta daya saing bisnis.
Dilansir dari laman resmi PLN, Berikut adalah biaya listrik yang berlaku mulai Selasa (1/4/2025):
- Kategori R-1/TR dengan kapasitas 900 VA, tarifnya adalah Rp 1.352 per kWh.
- Kategori R-1/ TR dengan kapasitas 1.300 VA, tarifnya adalah Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R-1/ TR dengan kapasitas 2.200 VA, biaya sebesar Rp 1.444,70 per kWh
- Kategori R-2 atau TR dengan daya antara 3.500 hingga 5.500 VA, tarifnya adalah sebesar Rp 1.699,53 per kWh.
- Kategori R-3/ TR dengan kapasitas daya di atas 6.600 VA, tarifnya adalah Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan B-2/ TR dengan kapasitas 6.600 VA hingga 200 kVA, harga Rp 1.444,70 setiap kWh.
- Kategori B-3/Tegangan Menengah (TM) untuk kekuatan lebih dari 200 kVA dikenai tarif sebesar Rp 1.114,74 per kWh.
- Kategori I-3/TM dengan kapasitas lebih dari 200 kVA dikenakan tarif sebesar Rp 1.114,74 per kWh.
- Kategori I-4/ Tegangan Tinggi (TT) dengan kapasitas daya di atas 30.000 kVA, tarifnya adalah Rp 996,74 per kWh.
- Kategori P-1/ TR dengan kapasitas 6.600 VA hingga 200 kVA, tarifnya adalah Rp 1.699,53 per kWh.
- Kategori P-2/ Daya lebih dari 200 kVA, tarif adalah Rp 1.522,88 per kWh
- Kategori P-3/ TR untuk pencahayaan jalan publik, harga adalah Rp 1.699,53 per kWh
- Kategori L/ TR, TM, TT, harga adalah Rp 1.644,52 per kWh.