Rumah Ridwan Kamil Dieksplorasi KPK, Jokowi Terkejut dan Bereaksi, Dedi Mulyadi Bahas Soal Layanan Bank

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada hari Senin tanggal 10 Maret 2025.

Inspeksi ini dilaksanakan berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum dalam bentuk suap yang berhubungan dengan anggaran promosi di perusahaan perbankan milik negara.

Rumah milik Ridwan Kamil yang telah diserahkan ke penggeledahan berada di Jalan Gunung Kencana, RT 06 RW 06, Lingkungan Ciumbuleuit, Distrik Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah memperoleh informasi tentang kejadian itu, menyatakan bahwa dirinya sangat terkejut dengan pengecekan rumah milik Ridwan Kamil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sangat kaget sekali," ungkap Jokowi ketika ditemui dan ditanya oleh TribunSolo pada hari Rabu, 12 Maret 2025.

Barang dari Rumah Gubernur Ridwan Kamil Yang Dikambilkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Suami Atalia Menjadi Saksi dalam Kasus Skandal Korupsi Bank Daerah

Walaupun terkenal dekat dengan Ridwan Kamil, Jokowi menyatakan ia tidak mengetahui secara spesifik alasannya diadakannya penyitaan itu. Tidak hanya itu, dia juga memberi dukungan untuk mencalonkannya menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Iya memang saya tidak tahu," katanya.

Namun demikian, Jokowi mementahkan bahwa seluruh pihak perlu menghargai tahapan hukum yang tengah berjalan.

"Iya, semua proses hukum seharusnya kitajunjung tinggi. Saya rasa setiap orang dapat mengambil pelajaran dari seluruh perkara hukum yang ada," terangnya.

Tidak seperti Jokowi, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memutuskan untuk enggan berkomentar tentang penelitian rumah Ridwan Kamil.

"Aku enggak mau ngomongin soal tersebut, karena urusannya ada di tangan KPK, bukan tanggung jawab aku," ujarnya.

Namun, Dedi mengklaim bahwa walaupun terdapat indikasi penyuapan di bank BUMD Jawa Barat, layanan perbankannya sampai saat ini tetap beroperasional secara normal.

"Masih ada banyak orang yang meminjam sampai saat ini," tambahnya.

Razia Berdasarkan Dugaan Penyelewengan Dana Periklanan Badan Usaha Milik Daerah

Jamiluddin Ritonga, seorang pakar komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, berpendapat bahwa penjarahan di kediaman Ridwan Kamil bisa jadi mengindikasikan ada pergeseran dalam hubungan antara Ridwan Kamil dengan kelompok Presiden Prabowo Subianto.

"Maka muncul dugaan bahwa Ridwan Kamil telah meninggalkan kelompok Prabowo. Namun, kemungkinan tersebut sepertinya cukup rendah. Pasalnya, Prabowo seolah-olah tak peduli dengan masalah hukum," ungkapnya pada hari Selasa (11/3/2025).

Jamiluddin mengatakan bahwa tindakan penggeledahan ini dapat dilihat sebagai cara Prabowo menyatakan bahwa tak seorang pun di luar hukum, bahkan jika mereka berada dekat dengan penguasa.

"Pengecekan KPK di kediaman Ridwan Kamil pasti membuat terkejut banyak orang. Apalagi tindakan itu berhubungan dengan tuduhan korupsi. Hal ini sungguh tidak biasa, mempertimbangkan hubungannya yang erat dengan penguasa sebelumnya," katanya.

Jamiluddin menyebutkan pula bahwa hubungan dekat Ridwan Kamil dengan pemegang kekuasaan sangat nampak, seperti yang diperlihatkan oleh dukungan KIM Plus dan para pendukung Prabowo sekaligus Jokowi pada Pilgub DKI Jakarta tahun 2024.

"Sebelumnya, mereka yang berhubungan dengan penguasa dianggap terlindungi dari hukuman hukum. Akan tetapi, hal itu tidak berlaku bagi Ridwan Kamil," ungkap Jamiluddin.

Dia meneruskan, Prabowo sering kali mengklaim bahwa dia adalah orang yang mendukung upaya pemberantasan korupsi dan bersumpah akan mengejar para koruptor.

"Maka, apabila kediaman Ridwan Kamil diserahkan ke pemeriksaan, hal tersebut mencerminkan bahwa Prabowo tidak campur tangan dalam urusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sepertinya Prabowo berkeinginan untuk memulihkan posisi KPK menjadi sebuah institusi yang mandiri," jelas Jamiluddin.

Peran Ridwan Kamil Terkait Dugaan Kasus Korupsi Bank BJB, Nama Beliau Muncul di Kesaksian Saksi - KPK

KPK Menemukan Petunjuk Kerugian Negara Berupa Ribu Miliar Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsion sudah mengidentifikasi lima orang sebagai tersangka dalam skandal suap terkait anggaran promosi perbankan milik Badan Usaha Milik Daerah di Jawa Barat. Skandal ini juga mencakup nama Ridwan Kamil.

Tessa Mahardhika Sugiarto, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan bahwa pencarian dan penjagaan keamanan yang dilakukan di Bandung adalah elemen dalam investigasi perkara tertentu.

"Rincian tambahan tentang identitas pelaku serta bukti yang di temukan akan kami sertakan dalam pernyataan resmi yang akan dirilis sepanjang minggu ini," ujar Tessa pada hari Senin (10/3/2025).

Berikut adalah detailnya: Sprindik terkait dengan kasus ini di keluarkan tanggal 27 Februari 2025, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengidentifikasi adanya potensi kerugian keuangan negara sekitar ratusan miliar rupiah.

(TribunNewsmaker/ Tribunnews )

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak