
, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Berkolaborasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid guna menyelaraskan sistem Sungai di Jawa Barat. Upaya tersebut meliputi pencopotan izin ilegal. sertifikat Tanah yang terletak di area tepi sungai. Proyek ini dimulai setelah banjir parah menghampiri sejumlah tempat di Bogor dan Bekasi minggu lalu.
Dedi menuturkan bahwa dia sudah memberikan saran kepada Nusron, dengan mengemukakan gagasan bahwasanya daerah aliran sungai harusnya dimiliki oleh pemerintah. "Kemarin saya ajukan hal ini pada Bapak Menteri ATR. Saya jelaskan tanah, air, serta segala harta alam yang ada di dalamnya semestinya dikendalikan oleh negara," ungkap Dedi ketika bertemu dengan media di kantor BMKG, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Maret 2025.
Dia menyatakan bahwa minggu depan akan ada keputusan dari pemerintahan tentang pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS). Oleh karena itu, dia bakal menggelar pertemuan bersama sejumlah kementrian yang relevan. "Nanti semua tepi sungai tersebut akan dikendalikan kembali oleh wilayah aliran sungainya," ujarnya.
Pada saat ini, sebagian besar Area Daerah Aliran Sungai telah ditutupi oleh bangunan yang memiliki sertifikat kepemilikan pribadi. Terdapat perubahan penggunaan tanah dalam wilayah DAS, serta banyak warga yang menempati daerah pinggir sungai. Kondisi tersebut mengakibatkan DAS kurang efektif menjalankan fungsinya sebagai zona penyerap air.
Berikut adalah beberapa informasi mengenai usaha yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama dengan pemerintah nasional untuk melakukan penormalan sungai serta mengevaluasi pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Kolaborasi Bersama Kementerian ATR/BPN dan PU
Dedi Mulyadi berkolaborasi dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri PUPR Dody Hanggodo, serta Menteri PKP Maruarar Sirait. Tim ini akan menyelenggarakan pertemuan pada hari Senin, tanggal 17 Maret 2025 guna menilai manajemen DAS yang dianggap menjadi faktor utama terjadinya banjir beberapa waktu lalu.
"Nantinya pada hari Senin depan kita akan mengadakan pertemuan di Kementerian PU bersama dengan Menteri ATR/BPN, dan juga Menteri PU. Selanjutnya adalah Menteri PKP. Tujuannya untuk memastikan area proteksi daerah aliran sungai sejauh mana lebar lahan yang perlu dibebaskan dari pembangunan rumah," jelas Dedi saat ditemui di kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.
Perhatian Utama pada Tiga Sungai di Jawa Barat
Dedi sempat menyampaikan bahwa permohonan untuk menarik sertifikat lahan di tepi sungai adalah komponen dari strateginya merapikan aliran sungai sebagai upaya antisipasi bencana jangka panjang.
"Saya akan mendukung Kementerian PU untuk bertemu dengan masyarakat yang telah menyelesaikan sertifikasi wilayah hulu sungai, karena semua area hulu sungai mulai dari Cibarusah, Cileungsi, sampai Kali Bekasi semuanya sudah memiliki sertifikat," ujarnya di Bandung, Selasa, 11 Maret 2025.
Tiga sungai di Jawa Barat akan menjadi prioritas utama mereka. "Yang pasti, kami akan mengejar ketiga sungai ini terlebih dahulu. Yakni Sungai Cibarusah, Sungai Cileungsi, dan Kali Bekasi," ujarnya.
Pencabutan Sertifikat
Dedi menyampaikan bahwa pemerintah berencana untuk membatalkan sertifikat lahan yang telah diberikan dalam jangka waktu kurang dari lima tahun sebelumnya. "Apabila sertifikat masih di bawah lima tahun, itu dicabut. Namun jika sudah melebihi lima tahun, mereka akan mendapatkan santunan," ungkap Dedi saat menghadiri acara di Kantor BMKG, Jakarta Pusat pada hari Rabu.
Dia menyebutkan bahwa struktur yang ada di tepi Sungai akan diruntuhkan sebelum lebarnya aliran sungai diperluas. Di waktu lain, dia menjelaskan pihak Pemprov Jawa Barat siap mendanai penilaian lahan di area pinggir sungai guna menjadi komponen dalam skema perlebaran kanal sungai dengan tujuan kembali meningkatkan kapasitas penyimpanannya serta fungsinya.
Pada saat bersamaan, Nusron Wahid menyebut bahwa lahan di sekitar tepi sungai yang masih belum ber-sertifikat akan dinyatakan sebagai properti pemerintah dan penanganannya akan dialihkan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) lokal.
Ahmad Fikri, M Rizki Yusrial dan Amelia Rahima Sari ikut berpartisipasi dalam penyusunan artikel ini.