
JAKARTA, - Mantan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadier General Police (Brigpol) Endar Priantoro diangkat menjadi Kepala Kepolisian (Kapolda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Promosinya sebagai Perwira Tinggi (Pati) di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) oleh Endar Priantoro tercantum dalam Surat Telegram dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dengan nomor ST/448/III/KEP/2025 tertanggal 12 Maret 2025.
"Brigjen Pol Endar Priantoro Pati dari Bareskrim Polri diberikan tugas baru sebagai Kapolda Kalimantan Timur sesuai dengan keputusan Kapolri tersebut," sebagaimana tertera dalam pernyataan resmi yang dirilis pada hari Kamis (13/3/2025), seperti dilaporkan .
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Irwasum Polri, Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo.
Endar Priantoro adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) batch tahun 1991.
Laki-laki yang lahir di Banyumas pada tanggal 30 Juni 1973 ini menyukai permainan sepak bola sebagai hobinya.
Sebelum memegang jabatan di KPK, sang jenderal berbintang satu dari Polri sebelumnya telah mengenyam pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) serta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespim) yang ada dalam Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.
Setelah menyelesaikan pendidikannya di Akpol, Endar sering diberi tanggung jawab dalam bidang reserse.
Selama kariernya di polri, ia pernah menjadi Kepala Polres Bangkalan, Madura, serta Kepala Polres Probolinggo, yang terletak di Jawa Timur.
Selanjutnya, Endar pun diberi tanggung jawab untuk bekerja di Bareskrim Polri.
Pernah menjadi kepala sub direktorat keempat dalam direksi tindak pidana umum di bareskrim polri.
Selanjutnya, Endar diangkat menjadi Direktur penyelidikan KPK pada tanggal 14 April 2020.
Akan tetapi, kemudian ia dipecat dari tanggung jawabnya dan dipulangkan ke Polri mulai bulan April tahun 2023.