Menjelajahi Sejarah PFN: Dari Zaman Belanda dan Jepang Hingga Diarsiteki oleh Ifan Seventeen

JAKARTA, - Jika Seventen Ifan secara resmi diangkat oleh Kementerian BUMN sebagai Direktur Utama PFN. Keputusan tersebut mengundang berbagai pendapat pro dan kontra karena Ifan merupakan seorang penyanyi.

Apa itu PT PFN? Perusahaan Terbatas Produksi Film Negara (Persero), yang aktif dalam sektor perfilman. Organisasi ini turut menjadi salah satu pendiri industri film di tanah air.

Menurut website resmi PFN (pfn.co.id), Perusahaan Produksi Film Nasional (PFN) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang aktif dalam sektor industri audio visual. Sekarang, PFN sedang berubah menjadi sebuah perusahaan penyedia pendanaan bagi pembuatan film. Ini sesuai dengan janji PFN untuk membangun ekosistem yang berkualitas guna mendorong perkembangan industri perfilman serta produksi konten-konten lokal di Indonesia.

PFN mempunyai tiga tujuan utama yang terbagi menjadi:

  • Menangani pendanaan untuk produksi film dan isi konten bagi Kementerian/Lembaga pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta sektor swasta (Kelola Dana).
  • Mengurus bakat dalam industri film dan produksi yang mengakselerasi potensi kreativitas dan inovasi dalam bidang film serta konten (Pembinaan Manusia).
  • Merancang Ekosistem Film dan Konten untuk Kemajuan Industri Perfilman di Indonesia (Pembuat Rencana Film & Kontent) ..

Riwayat Perusahaan PT Produksi Film Negara (PFN)

Sebelum bertransformasi menjadi PFN, organisasi ini melewati tiga tahap utama. Yaitu Periode Kolonial Belandia, Zaman Pendudukan Jepang, serta Kelahiran Industri Informasi Film Indonesia.

PFN di Era Belanda

Sejarah PFN bermula saat Java Pacific Film (JPF) didirikan pada tahun 1934. Pendiriannya dilakukan oleh Albert Balnik, dan JPF mampu menghasilkan sejumlah film, termasuk "Pareh". Film ini mendapat pengakuan di Belanda serta dikenal sebagai salah satu produksi perfilman unggulan Hindia Belanda waktu itu.

Pada tahun 1936, JPF selanjutnya berganti nama menjadi Algemeen Nederlandsch Indisch Filmsyndicaat (ANIF), yang dikenal juga sebagai Sindikat UmumFilm Hindia Belanda.

ANIF menghasilkan salah satu film populer masa itu dengan judul "Terang Bulan". Film ini sukses mencapai prestasi luar biasa dan mendunia pada tahun 1937.

PFN di Era Jepang

Tahun 1943, Angkatan Bersenjata Kekaisaran Jepang merebut kendali atas ANIF lalu merombaknya menjadi NIPPON Eiga Sha yang berarti Perusahaan Film Jepang ketika mereka menduduki tanah air kita. Tujuan utamanya adalah meningkatkan produksi film-film dengan tema propaganda sesuai keinginan mereka selama masa penjajahan tersebut.

Perusahaan film Nippon Eiga Sha menugaskan posisi penting pada Raden Mas Soetarto, seorang pribumi yang berperan sebagai deputy dari pemimpin utama Nippon Eiga Sha.

PFN di Zaman Kemerdekaan Indonesia

Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Usaha Milik Negara untuk produksi film yang awalnya disebut Berita Film Indonesia (BFI) dibentuk pada tanggal 6 Oktober 1945 oleh R.M Soetarto.

Didirikannya BFI disaksikan oleh Menteri Informasi Amir Syariefuddin dan BFI secara resmi berintegrasi sebagai badan di bawah Kementerian Informasi.

Di tahun 1950, Kementerian Informasi merombak struktur BFI dan menjadikannya Perusahaan Film Negara (PPN), yang kemudian bertransformasi menjadi PerusahaanFilmNegara (PFN).

PFN berubah menjadi Produksi Film Negara

Bagian dari perusahaan PFN terdiri atas empat entitas yakni

  • Central Film Laboratory (CFL),
  • Dinas Perfilman Penerangan (DFP),
  • Dinas Film Cerita (DIFTA)
  • Kantor Distribusi Film (KDF) di tahun 1957.

Kementerian Informasi dengan Surat Keputusan Menteri Informasi nomor 55B/MENPEN/1957 menetapkan bahwa PFN akan berfungsi sebagai Pusat Produksi Film Nasional (PPFN) mulai tanggal 16 Agustus 1975.

Dengan surat keputusan itu, PPFN menjadi bagian dari Direktorat Jenderal Radio Televisi dan Film (RTF) Kementerian Informasi sebagai unit pelaksana teknis.

PFN setelah itu diresmikan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lewat Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1988 pada tanggal 7 Mei 1988.

Perubahan ini bertujuan supaya PFN mampu melaksanakan operasinya secara independen mengikuti prinsip-prinsip bisnis, sambil tetap mempertahankan tujuan perusahaan seiring kebutuhan pembangunan nasional.

Pada tanggal 12 Oktober 2023, terjadi peralihan status PFN dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke perseroan. Acara penandatanganan Akta Pendirian PT Produksi Film Negara (Persero) diselenggarakan di gedung Kementerian BUMN yang berlokasi di Jakarta.

Ini adalah kelanjutan dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 tahun 2023 yang diresmikan pada tanggal 10 Agustus 2023 tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Milik Negara (Perum) untuk produksi film negara menjadi sebuah Perusahaan Perseroan (Persero). Keputusan tersebut sudah disetujui dan ditanda tangani langsung oleh Bapak Presiden Joko Widodo.

Perubahan ini bertujuan untuk mempersiapkan akuisisi oleh Danareksa.

Kolaborasi produksi film Unyil, serta berbagai hal lainnya.

PFN memposting sejumlah hasil kolaborasi mereka bersama beberapa judul film, acara, dan program TV. Mereka juga menaruh beberapa koleksi dalam halaman film-film klasik yang mencakup beragam produksi tentang perjuangan, seperti "Pelangi di Nusa Laut" (1992), "Surat Untuk Bidadari" (1992), "Operasi Trisula" (1986), "Djakarta 66" (1986). Selain itu ada pula film ikonik lainnya yaitu "Penumpasan Pengkhianatan G30/S PKI".

Bukan hanya terkenal dengan film berisi pesan propagandis, PFN juga sangat dikenali melalui serial animasi "Si Unyil", yang ditayangkan di TVRI mulai tahun 1981. Keberhasilan PFN lewat karakter boneka "Si Unyil" tetap dapat dinikmati hingga masa kini, termasuk saat diputar ulang oleh sebuah stasiun televisi swasta hingga tahun 2024.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak