
BOGOR, – Menteri Koordinator Bidang Pangan beserta KLH menutup paksa hotel, resor, lapangan golf, serta kompleks perumahan elit yang ada di wilayah Sentul, Gunung Geulis, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025.
Tindakan penyegelan ini dilaksanakan lantaran lokasi-lokasi itu dicurigai menyalahi peraturan tentang zonasi lingkungan dalam area hulu DAS Cikeas-Cileungsi.
Menko Bidang Pertanian Zulkifli Hasan bersama dengan Menteri LHK Hanif Faisal, menutup semua kegiatan di area tersebut melalui pemasangan tanda pengecekan lingkungan hidup yang dikenal sebagai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Papan itu memuat peringatan terhadap segala jenis kegiatan di wilayah tersebut.
"Perhatikan: Wilayah Ini Sedang Di Pantau Oleh Petugas Pengawas Lingkungan," begitu tertulis pada papan yang dipasang.
Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa tindakan penutupan dilaksanakan akibat adanya beberapa pelanggaran serius, yang meliputi ketidakkonsistenan antara perizinan lingkungan dan operasi yang terjadi di lokasi tersebut.
Beberapa temuan dari KLH termasuk pelanggaran kritis. Sungai Ciangsana terdampak oleh penumpukan sedimen, kurangnya sumur resapan, dan hal yang paling mencolok adalah cut and fill Di samping itu, terdapat juga izin lingkungan yang telah dikeluarkan, namun implementasinya di lapangan ternyata tidak sesuai," katanya.
Menurut dia, perubahan penggunaan lahan serta konstruksi yang tak mengikuti regulasi lingkungan sudah merusak ekosistem di daerah hulu DAS Cikeas-Cileungsi. Hal tersebut juga mendorong terjadinya banjir dan longsor di kawasan Bekasi dan Bogor ketika musim hujan tiba.
"Berkaitan dengan hal tersebut, kita dapat mengamati perubahan fungsionalitas dari beberapa bukit dan bahkan aliran sungai. Oleh karena itu, kami merencanakan implementasi sistem pengawasan tambahan. Rincian lebih lanjut tentang ini akan disusun oleh Kementerian Lingkungan Hidup," jelasnya.
Zulkifli menggarisbawahi pentingnya wilayah Sentul yang berfungsi secara strategis sebagai area infiltrasi air serta menjadi pelindung ekosistem di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang Bekasi (Jabodetabek).
Apabila peraturan tentang lingkungan tak dijalankan dengan baik, hal ini bukan cuma menyebabkan bencana alami saja, tapi juga membahayakan keamanan pangan dalam negeri akibat pengurangan area untuk bertani.
Titik terpentingnya ialah: clear and clean government Dimulai dari perijinan, pembuatan zonasi, sampai dengan pemanajemen lingkungan, KLH mengidentifikasi berbagai pelanggaran yang perlu dituntaskan segera,” ujarnya.
"Bila tempat ini menjadi rumah bagi kita semua, maka bila terjadi kerusakan pada aliran sungai atau kondisi sekitar, hal itu akan merugikan kita. Sebab daerah ini merupakan hulu dan intinya berada disini. Oleh karena itu perbaikan harus dilakukan," katanya tambahan dia.