, Jakarta - Pembangunan masjid Di Dusun Tampung Randu, Desa Tampung, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, aktivitas telah dipaksa diakhiri. Keputusan ini diambil karena ada sengketa tanah antara masyarakat setempat dan suatu lembaga militer yang belum terselesaikan. Warga khawatir melakukan ibadah dan proyek pembangunan pun harus dihentikan," ungkap Mustofa, Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Majelis Wakil Cabang (LPBH MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Lekok pada hari Kamis tanggal 27 Maret 2025.
Mustofa menyebutkan bahwa proyek pembangunan masjid di Desa Tampung Randu telah dimulai lebih dari satu tahun lalu. Tetapi baru-baru ini lokasi tersebut kerap dikunjungi oleh sejumlah personel militer yang menegaskan kepemilikan tanah tersebut untuk institusi mereka. Mereka mendesak komite pengawas agar mengakhiri pekerjaan konstruksi. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, pihak militer ancam akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum terhadap komite.
Mustofa menyatakan bahwa sejauh ini tanah tersebut tak pernah digunakan dan dipilih oleh masyarakat setempat sebagai tempat menanam sayuran. Terkini, mereka telah bersepakat untuk merancang sebuah masjid di lokasi tersebut. Menurutnya, “Masjid paling dekat saat ini sudah sangat sesak untuk menampung semua jemaah.” Dia juga menjelaskan, “Pada hari Jumat ketika shalat dilaksanakan, jumlah jemaah begitu banyak sampai keluar ke jalanan.”
Pada proses membangun rumah ibadah tersebut, Mustofa turut serta membantu pengurus masjid dalam melakukan audiensi bersama PCNU Kabupaten Pasuruan. Menurut keterangan Mustofa, "Wakil Bupati pun bergabung dan menyertai kita."
Pemimpin masjid sudah mengirimkan pengumuman resmi terkaitrencana konstruksi masjid di lokasi tersebut. Dokumen tersebut dikirm ke lembaga militer yang relevan. Akan tetapi, dokumen itu tak kunjung mendapatkan balasan apa pun. Sebab mereka merasa tidak ada kendala, proyek itu kemudian dimulai. Belakangan ini area tersebut dikunjungi oleh beberapa anggota militer yang menuntut pekerjaannya dibuat berhenti. Selain itu, mereka juga meletakkan banner bertulis larangan melanjuti pembangunan masjid.
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang berasal dari Fraksi Nasdem, Eko Suryono, telah mengonfirmasi keberadaan pemasangan pesan pelarangan untuk terus melakukan pembangunan masjid tersebut. Menurutnya, ada tiga personel TNI yang hadir dan menempatkan plakat penolakan itu.
Dia menyebutkan bahwa tim pengurus masjid sudah mengirimkan surat ke presiden yang ditujukan pula kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Pemerintah Kabupaten Pasuruan guna mencari penyelesaian atas perselisihan tanah tersebut. Selain itu, panitia pun telah berupaya mendapat bantuan dari PCNU di kabupaten Pasuruan.