Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menerapkan liburnya para pengemudi angkutan umum pada beberapa hari ketika jumlah wisatawan menuju daerah Jawa Barat meningkat secara signifikan. Kebijakan tersebut tidak hanya diberlakukan di area Puncak yang telah mulai dilaksanakan saat liburan Idul Fitri, tetapi juga bakal menjangkiti tempat tujuan lain misalnya Ciwidey yang sering kali terkena dampak lalu lintas macet hebat selama masa cuti bersama.
"Dari sekarang, pengemudi angkutan kota akan kami istirahatkan di beberapa hari tertentu yang disebabkan oleh lonjakan wisatawan besar dan kemacetan parah," kata Dedi, seperti dilansir Radar Bogor, Jumat (4/4).
Kebijakan liberalisasi ini dibuat untuk secara nyata meredakan kemacetan di lokasi-lokasi pariwisata yang ramai. Sesuai dengan penjelasan Dedi, tindakan itu pun bakal mencakup jenis-jenis tranportasi alternatif seperti andong, becak, sampai ojek.
Untuk wilayah Ciwidey, Dedi menyatakan bahwa dia belum menerapkan peraturan sebagaimana dilakukan di Puncak, tempat kebijakan tersebut telah memulai proses efektifitasnya. "Masih ada kemacetan di Ciwidey karena sampai saat ini saya belum membentuk aturan apa pun di daerah itu," jelasnya.
Pada saat ini, Pemprov Jawa Barat sedang mengevaluasi anggaran yang dibutuhkan untuk mensupport keputusan tersebut. Di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dedi juga menjelaskan adanya potensi partisipasi sektor privat, misalnya melalui skema Bank Jabar Peduli, dalam membantu pembiayaannya.
"Penjabat perlu memastikan kenyamanan bagi para pelancong yang berkunjung ke Jawa Barat," tegasnya.
Sekitar 651 pengemudi angkutan umum yang menangani rute Puncak, Kabupaten Bogor, bakal mendapat dukungan senilai Rp 1,5 juta per orang sebagai ganti rugi akibat keputusan penutupan sementara operasional mereka selama tujuh hari pasca Idul Fitri tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Aturan ini hanya untuk ketiga koridor bus milik warga lokal itu.
Program ini mengatur sebanyak 71 pengemudi angkot untuk rute lokal nomor 02C Pasir Puncang, selain itu juga termasuk dua rute Angkutan Kota Antar Propinsi (AKAP) yaitu rute 02A Cisarua yang memiliki 430 pengemudi dan rute 02B Cibedug dengan partisipasi dari 150 pengemudi.